Muakhi, Jalan Kekerabatan dalam Masyarakat Lampung

Muakhi berasal dari kata puakhi yang artinya saudara kandung dan saudara sepupu dari pihak bapak maupun ibu. Muakhi berarti persaudaraan dalam hubungan bertetangga. Selain itu, ada juga kemuakhian yaitu sistem persaudaraan antar marga.

Muakhi, Jalan Kekerabatan Masyarakat Lampung
Foto: @adien_rohyanudin
Budaya mengangkat saudara dalam suku Lampung yang disebut Muakhi telah melandasi tata hubungan keluarga dan kekerabatan dalam masyarakat Lampung. Oleh karena itu, orang Lampung dikenal bersifat kolektif patrilinial, tidak individualistis dan tidak materialistis.

Namun, belakangan sifat-sifat kolektif patrilinial dan kekeluargaan dalam budaya Muakhi ini memang tampak merosot karena tergerus modernitas sehingga orang Lampung cenderung lebih individualis dan hedonis.

Untuk menghadapi tantangan itu, memang perlu ditumbuhkan kembali sistem kekerabatan yang kolektif patrilinial seperti Budaya Muakhi. Budaya yang punya nilai plus ini bisa menjadi stimulan untuk memelihara dan menghidupkan hubungan kebersamaan, kekerabatan, ketetanggan yang sesuai adat tradisi, sesuai ajaran agama dan sesuai pula dengan tuntutan zaman.

Dalam masyarakat Lampung hubungan kekerabatan menjadi keluarga besar karena terdiri atas tiga kelompok yaitu: Kerabat (Menyanak) merupakan Kelompok Wari (Saudara) antara lain adik wari (adik-adik) dan apak kemaman (Paman saudara bapak). Kelompok Lebu Kelamo merupakan kerabat ibu dan kerabat nenek. Sementara Kelompok Benulung Kenubi mulai dari kerabat kemenakan sampai kerabat mewari (saudara angkat), termasuk mirul (saudara wanita yang telah bersuami), mengiyan (suami saudara wanita), lakau (ipar), maru (bersaudara istri), dan sabai (besan).

Baca Juga: Tari Nyambai, Tarian Khas Lampung dalam Upacara Perkawinan Adat di Lampung Barat

Dalam pergaulan sehari-hari, Menyanak Wari masih pula berkaitan dengan kerabat jauh yang disebut dengan Redik Sekelik. Kelompok kekerabatan tersebut satu sama lain melaksanakan hubungan atas dasar Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan dengan berbagai cara dan kemampuan (carem ragem).

Hubungan kekerabatan yang positif tampak pada berlakunya adat Sakai Sambayan dalam menghadapi masalah, baik dalam keadaan senang maupun susah. Misalnya dalam keluarga yang sakit, meninggal dan mengurus dan memelihara janda dan anak-anak yatim, membantu anak kemenakan melanjutkan pendidikan, membantu mengurus upacara adat, melahirkan, khitanan, atau perkawinan.

Mengangkat Saudara dalam Masyarakat Lampung

Dalam masyarakat Lampung Marga Bunga Mayang ada prosesi pengangkatan saudara. Upacara adat Muakhi merupakan prosesi pengangkatan saudara dalam masyarakat Lampung, biasanya mereka sebelumnya memang sudah menjalin persahabatan untuk semakin mempererat hubungan itulah mereka mengikat saudara dengan upacara adat Muakhi.

Prosesi adat Muakhi diatur Buku Panduan Masyarakat Bunga Mayang Sungkai Bab XXI, Pasar 48 yang diterbitkan Lembaga Musyawarah Masyarakat Adat Bunga Mayang Sungkai (Genom Ragom Marga Bunga Mayang Sungkai). Buku ini berisi tentang seluk beluk adat Marga Bunga Mayang termasuk Muakhi Adat.

Marga Bunga Mayang Sungkai menjadikan Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai pandangan hidup. Oleh karena itu, setiap orang yang akan melaksanakan upacara adat harus memeluk Agama Islam. Selain itu, masyarakat adat juga mengenal kebiasaan Piil Misil.

Dalam Adat Pepadun, budaya mengangkat saudara dilakukan dalam upacara adat Cakak Pepadun. Acara adat Lampung untuk pemberian gelar ini disebut dengan mewaghi.

Sistem Adat Pepadun lebih demokratis dan kekeluargaan. Pepadun lebih terbuka kepada orang luar. Berbeda dengan Saibatin yang lebih feodal seperti di Jawa.

Budaya Keterbukaan Masyarakat Lampung

Di Lampung, seperti  halnya wilayah yang dipengaruhi ajaran Hindu, dikenal juga dengan sistem kasta, meski saat ini mulai luntur di kalangan masyarakat. Penyimbang atau pemilik gelar suttan memiliki status tertinggi. Di bawahnya berturut-turut ada beduo (orang kepercayaan penyimbang), gundik (pengurus rumah tangga), tuban (pengatur urusan dapur), dan yang terendah benughas (pesuruh).

Untuk mengadakan Cakak Pepadun tidak bisa sembarangan. Sebelumnya,harus ada keputusan dari majelis penyimbang untuk pemberian gelar. Upacara Cakak Pepadun membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Acara Cakak Pepadun aslinya berjalan seminggu penuh. Pengeluaran tidak sedikit. Wajib ada sesajen kepala kerbau dan semua anggota marga harus diundang.

Sifat keterbukaan warga adat Lampung ini mengakar dan menjadi bagian hidup mereka. Ada dua prinsip keterbukaan yang mereka anut. Pertama: Nengah Nyappur, yaitu membuka diri pada masyarakat umum agar ikut berpengetahuan luas. Kedua: Nemui Nyimah atau bermurah hati dan ramah kepada setiap orang. Sebab, Budaya Lampung sebenarnya ada dalam pemahaman dan pengalaman orang Lampung sebagai pelaku budaya dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga: Kain Tapis Lampung dan Berbagai Jenis-jenisnya

Pemahaman tentang Muakhi dalam masyarakat adat Lampung menjadi sangat penting, dikarenan Muakhi sebagai sikap dan nilai etika sosial terhadap persaudaraan dalam lingkungan keluarga, kerabat, kehidupan manusia dan pembangunan masyarakat.

Budaya Muakhi sebagai ikatan persaudaraan atas dasar persamaan kemanusiaan yang merupakan nilai etis dalam sistem budaya lokal yang berfungsi untuk membangun kesadaran moral, perekat sosial, budaya, ekonomi, politik dan persaudaraan bangsa.

Jika Mewaghi atau Muakhi diaktualisasikan, tentu berpengaruh terhadap sikap dan prilaku dalam keluarga dan masyarakat yang nantinya berdampak dalam menentukan arah keberhasilan pembangunan daerah yang terjadi secara interaktif dan sinergis.

Hubungan Muakhi yang bersifat tradisional itu jika diperkuat dengan sistem organisasi modern akan memberikan manfaat yang sangat besar dan sebagai sumbangan konkret bagi pemberdayaan masyarakat lokal, dan pada gilirannya Budaya Muakhi berguna dalam pembangunan.

Budaya Muakhi bermuatan nilai kearifan lokal yang perlu dilestarikan dalam era global yang masyarakatnnya makin individualistis. Muakhi meniupkan kembali semangat dan budaya kebersamaan.

Sumber Referensi:
Buku "Piil Pesenggiri Etos dan Semangat Kelampungan: Karya Christian Heru Cahyo Saputro, S.Pd yang diterbitkan tahun 2011.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel