Bandara Radin Inten II Resmi Menjadi Bandara Internasional

Bandara Radin Inten II atau lebih dikenal dengan Branti merupakan bandara yang berlokasi di Provinsi Lampung dan menjadi kebanggan masayarakat Lampung. Alhamdulillah, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 2044 tahun 2018 tanggal 18 Desember 2018 telah ditetapkan Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional.
Bandara Radin Inten II
Foto: @radininten2airport
Dikutip dari rmol.co, Humas Bandara Radin Inten II telah mengkonfirmasi penetapan tersebut dan peresmian tersebut tinggal menunggu penandatangan prasasti.

Tentunya penetapan status Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional akan memberikan dampak positif bagi Provinsi Lampung diberbagai bidang. Provinsi Lampung juga akan semakin terkoneksi secara luas dan iklim investasi di Lampung akan semakin baik.

Peningkatan status Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional juga merupakan langkah awal dalam mewujudkan Embarkasi Haji di Provinsi Lampung.

Dikutip dari akun instagram @bappeda_lampung, sejak tahun 2014, Pemerintah telah menggelontorkan APBD hingga Rp 400-an milyar guna pengembangan Bandara Radin Inten II agar memenuhi berbagai syarat sebagai Bandara Internasional.
Bandara Udara Radin Inten II
Foto: @radininten2airport
Selamat untuk semua pihak yang telah banyak membantu dalam menyukseskan Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional. Semoga dengan peningkatan status ini, dapat membawa dampak positif demi Lampung yang lebih baik lagi. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel