UMP Lampung 2019 Dipastikan Naik

UMP Lampung 2019 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2.240.646,48. Terjadi kenaikan hingga 8,03 persen seperti yang tertuang dalam penetapan Kementerian Tenaga Kerja.
UMP Lampung 2019
Dikutip dari republika.co.id, Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung membenarkan bahwa Gubernur Lampung telah menyetujui besaran UMP Lampung Tahun 2019. "Gubernur menyetujui ada kenaikan UMP Lampung tahun depan."

Besaran UMP Lampung 2019 ini telah dibahas di DPL dan stakeholders lainnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2018 itu sebesar 8,03 persen.

Usulan UMP Lampung tahun 2019 akan mulai diberlakukan pada Bulan Januari 2019 bersamaan dengan UMK Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2019 Dipastikan Naik

Alhamdulillah, tentunya besaran kenaikan ini sudah diatur sedemikian rupa untuk kepentingan bersama. Kita patut bersyukur atas kenaikan ini dan tentunya juga berdoa agar Lampung bisa lebih baik lagi kedepannya. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel