Tari Nyambai, Tarian Khas Lampung dalam Upacara Perkawinan Adat di Lampung Barat

Tari Tradisional Lampung yang akan kami bahas kali ini adalah Tari Nyambai. Tari Nyambai merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan yang memiliki usia yang sangat tua. Tarian ini merupakan tari tradisi yang dimiliki oleh masyarakat saibatin di daerah Liwa, Kabupaten Lampung Barat.

Tari Nyambai diperkirakan lahir bersamaan dengan kebiasaan masyarakat untuk meresmikan gelar adat, pelaksanaanya diselenggarakan bersamaan dengan upacara perkawinan. Nama Nyambai sendiri diambil dari kata Cambai dalam Bahasa Lampung berarti Sirih. Sirih merupakan simbol keakraban bagi masyarakat Lampung pada umumnya.

Penampilan Tari Tradisional Lampung ini diikuti dan dihadiri oleh kalangan bangsawan, yang diselenggarakan di Lamban Gedung. Lamban Gedung merupakan tempat tinggal ketua adat sekaligus istana yang digunakan untuk musyawarah adat.

Tari Nyambai, Tarian Khas Lampung dalam Upcara Perkawinan Adat di Lampung Barat

Namun pada perkembangannya, Tari Nyambai ditarikan oleh semua anggota masyarakat, baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah. Adapun tempat pertunjukannya dapat diselenggarakan di ruang-ruang publik maupun balai adat. Perubahan ini menjadikan Tari Nyambai tetap eksis ditengah-tengah masyarakat. 

Nyambai adalah acara pertemuan khusus yang diselenggarakan untuk Meghanai (bujang) dan Muli (gadis) sebagai ajang silaturahmi, berkenalan, dengan menunjukkan kemampuan dalam menari. Dilain pihak, kehadiran Tari Nyambai digunakan sebagai salah satu sarana komunikasi dan media untuk mencari jodoh antara Muli dan Meghanai. Selain itu, Tari Nyambai juga merupakan sarana untuk mempererat kekerabatan adat Saibatin.

Sebelum acara Nyambai berlangsung, para Ketua Marga bermusyawarah di Lamban Gedung tempat Nayuh (upacara perkawinan) digelar. Musyawarah dilakukan untuk membicarakan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh peserta, Mengingat acara Nyambai adalah acara bujang dan gadis, biasanya terjadi keributan. Misalnya, terjadi perselisihan antara bujang yang menaruh hati pada gadis yang sama. Bujang ini dianggap melanggar aturan sehingga ada sanksi adat berupa tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan penyambaian. 

Sebagai sebuah pertunjukan dalam konteks upacara, Tari Nyambai dikategorikan sebagai tarian khas dalam upacara perkawinan adat (Nayuh Balak). Perkawinan adat ini juga merupakan acara pemberian gelar adat kepada pengantin, untuk menggantikan kepemimpinan berikutnya. 

Baca Juga: Tari Tradisional Lampung, Tari Cangget Beserta Jenis dan Maknanya 

Tari Nyambai juga memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebelum mengadakan Tari Nyambai. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut. 

1. Pesta perkawinan diadakan secara besar (Nayuh Balak) yang diadakan selama 7 hari. Namun pada perkembangannya, waktu pelaksanaan dipersingkat menjadi 3 hari untuk menghemat biaya.
2. Memotong kerbau, dengan maksud daging kerbau akan digunakan untuk menjamu para tamu undangan.
3. Membuat kue adat oleh saudara perempuan yang sudah menikah (Nakbay) diantaranya: Juwadah, Wajik, Cucor Mandan dan Buak Salimpok. Semua bahan kue terbuat dari beras ketan. Makna beras ketan bagi masyarakat Lampung adalah menjalin kerekatan hubungan kekerabatan, untuk itu kue tersebut merupakan kue adat yang harus ada disetiap pelaksanaan upacara adat. Pelaksanaan Tari Nyambai belum dapat dimulai jika kue ini belum diserahkan Nakbay.
4. Pesirehan, yaitu sekapur sirih sebagai simbol keakraban sementara Lampit merupakan seperangkat pakaian adat dan tikar sebagai simbol kebesaran dan keagungan.

Sekapur sirih merupakan simbol keakraban/ kebersamaan dan saling melengkapi, dari tamu yang tidak dikenal menjadi kenal, dari yang tidak suka menjadi suka karena duduk bersama sambil menikmati sirih. Meskipun tidak semua orang makan sirih, namun sirih harus tetap ada dalam acara adat ini. Sirih tidak pernah diringgalkan karena tradisi nenek moyang. Demi kelancaran acara, beberapa persyaratan itu harus dipenuhi. Hal ini dikarenakan persyaratan tersebut saling terkait satu dengan yang lainnya.
* * *
Demikianlah pembahasan kami tentang Tari Nyambai, sebagai salah satu tari tradisional dari Lampung. Semoga tulisan ini bermanfaat. Terimakasih!

Sumber Referensi:
Buku "Sekilas Budaya Lampung dan Seni Tari Pertunjukan Tradisionalnya" karya I Wayan Mustika, S.Sn, M.Hum. Tahun 2011. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel